Selasa, 14 Maret 2017

Mengenang Pertempuran Lima Hari Melalui Tugu Muda

Memperingati pertempuran 5 hari di Semarang, Pemerintah Kota Semarang pada 10 November 1950, membangun Tugu Muda sebagai monumen peringatan. Monumen Tugu Muda ini oleh Presiden Soekarno diresmikan 20 Mei 1953. Bangunan bersejarah ini, terletak di pertemuan jalan protokoler Kota Semarang yang banyak merekam peristiwa penting selama lima hari pertempuran.


Tugu Muda Semarang terletak di tengah persimpangan Jalan Pandanaran, Jalan Mgr Soegijapranata, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda dan Jalan Dr. Sutomo. Sebelah Utara tugu ini ini terdapat Gedung Pandanaran yang kini menjadi perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Di sebelah Timur terdapat Lawangsewu, di sebelah selatan berhadapan dengan Museum Mandala Bhakti, dan sebelah barat terdapat Wisma Perdamaian yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Tengah
Tugu Muda merupakan sebuah monumen bersejarah kota Semarang yang dibangun untuk mengenang pertempuran 5 hari di Semarang. Pertempuran ini adalah perlawanan terhebat rakyat Indonesia terhadap Jepang pada masa transisi. Lawangsewu menjadi saksi bisu perjuangan anak-anak muda Semarang yang dimulai pada 15 Oktober 1945, hingga kemudian berakhir 20 Oktober 1945 itu.
Pada 28 Oktober 1945, Gubernur Jateng Mr Wongsonegoro meletakkan batu pertama pembangunan monumen ini di dekat alun-alun. Namun karena pada November 1945 meletus perang melawan sekutu dan Jepang, proyek ini terbengkalai. Kemudian tahun 1949, Badan Koordinasi Pemuda Indonesia (BKPI) memprakarsai pembangunannya kembali. Namun upaya ini pun gagal karena kesulitan dalam hal pendanaan.Pembangunan baru berjalan lancar ketika pada 1951 Wali Kota Semarang Hadi Soebeno Sosro Werdoyo membentuk panitia Tugumuda. Lokasi pun dipindah dari alun-alun ke lokasi sekarang. Desain tugu dikerjakan oleh Salim, sedangkan relief pada bagian bawah digarap seniman Hendro. Batu-batu didatangkan dari Kaliurang dan Pakem Yogyakarta. Tanggal 10 November 1951 diletakkan batu pertama oleh Gubernur Jateng Boediono dan pada tanggal 1953 bertepatan dengan Hari Kebangkitan nasional Tugu Muda diresmikan oleh Presiden Soekarno.Tugu Muda sempat mengalami beberapa penambahan, terutama pada kolam dan taman. Kini kawasan Tugu Muda ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Penetapan itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031. Di kawasan ini terdapat bangunan bersejarah seperti Gedung Lawangsewu, Wisma Perdamaian, Gereja Katedral, Museum Mandala Bhakti, dan bangunan Pasar Bulu.



Berita oleh : Haninda Denaya